Pembangunan RSU Banten yang dimulai pada tahun anggaran 2007 merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal terutama kesehatan pada masyarakat Banten. Karena dengan semakin berkembangnya Banten sebagai Provinsi, semakin kompleks juga masalah kesehatan yang dihadapi.
Rumah Sakit Umum Banten diresmikan pada tanggal 4 Oktober 2013 oleh Wakil Gubernur Banten, merupakan salah satu instansi Pemerintah Provinsi Banten yang bertanggung jawab dalam bidang Kesehatan khususnya dalam hal pelayanan kesehatan rujukan atau lanjutan. Sehubungan dengan fungsinya sebagai rumah sakit Provinsi Banten, maka RSU Banten dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan di setiap lini, sehingga setiap program penyelenggarannya diarahkan pada upaya-upaya pencapaian tujuan sebagaimana dituangkan dalam VISI dan MISI RSU BANTEN, sesuai dengan cita-cita dan harapan khususnya masyarakat di lingkungan Provinsi Banten.
Penerimaan Pegawai NON ASN BLUD RSUD BANTEN 2022
- Dokter Umum
- Perawat Terampil
- Radiografer
- Tenaga Teknis Kefarmasian
- Psikolog
- Penata Anastesi
- Ahli Teknologi Laboratorium Medik
- Terapis Wicara
- Teknisi Transfusi Darah
- Terapis Okupasi
- Teknisi Ortotik Prostetik
- Fisioterapis
- Perekam Medis
- Teknisi Elektromedis
- Fisikawan Medis
- Ahli Teknik Elektro
- Pelaksana Teknik Listrik
- Ahli Teknik Sipil Bangunan
- Pelaksana Sipil Bangunan
- Programmer
- Pranata Hubungan Masyarakat
- Ahli Multimedia
- Akuntan
- Pelaksana Laundry
- Pelaksana Gizi
Alur Seleksi Penerimaan :
- Pendaftaran dan Upload
Dokumen Lamaran (26-31 Januari 2022) - Pengumuman Seleksi administrasi (9 Februari 2022)
- Seleksi kompetensi
- Tes Tertulis (11 Februari 2022)
- Psikologi, dan Wawancara (14-15 Februari 2022)
- Pengumuman Calon Pegawai Non ASN BLUD (25 Februari 2022)
Persyaratan Administrasi :
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur RSUD Banten menggunakan Tinta Warna Hitam, materai 10.000
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- STR yang masih berlaku (Bagi Tenaga Kesehatan)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto berwarna, latar belakang merah, ukuran 4×6 (2 lembar)
- Sertifikat pelatihan sesuai kompetensi jabatan
- Bukti / Surat keterangan pengalaman kerja (bila ada)
- Surat Pernyataan bersedia melayani Pasien Covid 19
- Surat Pernyataan tidak menuntut diangkat sebagai ASN atau PPPK
PENDAFTARAN, UPLOAD DOKUMEN 26 – 31 JANUARI 2022
PENDAFTARAN, UPLOAD DOKUMEN DAN PANDUAN DAPAT DI AKSES Melalui Portal : https://nonasnrsub.bantenprov.go.id
LOWONGAN LAINNYA