Tidak Diundur, Berikut Pendaftaran CPNS 2023: Link, Jadwal, dan Persyaratannya

Dilansir dari Detik.com Pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka oleh pemerintah. Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara, tahap pendaftaran akan dibuka mulai 17 September 2023. Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dibuka tahun ini meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penerimaan tahun ini diikuti oleh 596 instansi yang terbagi atas 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, dan 491 pemerintah kabupaten/kota.

Bagi detikers yang ingin mengikuti seleksi tersebut, tentunya harus mengetahui jadwal lengkap pendaftaran, link pendaftaran, jadwal, hingga persyaratannya. Nah, berikut ini informasi lengkapnya yang telah dirangkum detikSulsel.

Link Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS dilakukan secara terpusat melalui situs resmi SSCASN. Sebelum mendaftar calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu.

Adapun link pendaftaran CPNS 2023 dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

Lantas bagaimana cara membuat akun di situs SSCASN?

Caranya sangat mudah, cukup ikuti langkah berikut ini:

Masuk ke situs SSCASN BKN atau klik di sini
Kemudian arahkan kursor ke “SSCASN” yang ada di pojok kanan atas
Pilih “Buat Akun”
Setelah itu masukkan data-data yang diminta dalam situs tersebut
Kemudian isi kode captcha yang tersedia
Setelah memastikan data benar dan kode captcha sesuai lalu klik “Lanjutkan”
Untuk masuk ke akun SSCASN calon peserta dapat kembali ke situs SSCASN BKN dan memilih opsi “Login” atau “Masuk”. Namun saat ini portal login untuk CPNS 2023 belum terbuka.

Portal tersebut kemungkinan dibuka setelah tahap pendaftaran resmi dimulai.

Jadwal CPNS 2023
Berdasarkan surat BKN nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, tahapan CPNS 2023 dimulai dengan pengumuman pada 16 September 2023. Selanjutnya pendaftaran dimulai pada 17 September 2023.

Berikut ini jadwal lengkap tahapan CPNS 2023:

Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023
Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
Masa Sanggah: 18-20 November 2023
Jawab Sanggah: 18-22 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 22-27 November 2023
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1-3 Desember 2023
Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
Masa Sanggah: 8-10 Januari 2024
Jawab Sanggah: 8-14 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10-15 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11-17 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024
Untuk mengunduh file surat BKN terkait jadwal CPNS 2023 silakan klik di sini.

Formasi CPNS 2023
Tidak semua instansi yang mengikuti CASN membuka formasi CPNS. Dari total 572.496 formasi ASN yang dibuka, jatah formasi CPNS hanya 28.903 orang, sementara itu formasi PPPK sebanyak 543.593 orang (PPPK).

Adapun rincian alokasikan untuk instansi di pemerintah pusat maupun daerah sebagai berikut:

Pemerintah Pusat
CPNS: 28.903 orang
PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang

Pemerintah Daerah
PPPK Guru: 296.084 orang
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang

Cara Mengecek Formasi CPNS 2023
Bagi detikers yang ingin mendaftar tentunya mempertanyakan “Dimana dapat melihat formasi CPNS 2023?”. Nah, formasi CPNS 2023 dapat dicek lewat situs resmi SSCASN BKN maupun website resmi instansi.

Bagaimana caranya? Simak informasi cara melihat formasi CPNS 2023 berikut ini:

Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat SSCASN BKN
Buka website https://sscasn.bkn.go.id
Klik ‘Info Lowongan’
Buka ‘Simulasi Pemilihan’ dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
Jenis Pengadaan: (CPNS)
Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
Pendidikan: (Jurusan)
Setelah itu, klik tombol ‘Cari’
Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing

Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat Website Instansi
Adapun cara melihat formasi CPNS 2023 lainnya adalah mengunjungi website resmi instansi. Agar lebih mudah berikut daftar link website sejumlah kementerian dan lembaga di Indonesia:

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/

Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/

Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/

Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar

Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/

Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/

Syarat Daftar CPNS 2023
Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Sehat jasmani dan Rohani
  4. Peserta tidak pernah dipidana penjara
  5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
  6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Syarat Dokumen CPNS 2023

Dilihat detikSulsel melalui akun TikTok resmi BKN @bkngoid, berikut ini syarat dokumen yang harus disiapkan oleh calon peserta:

  1. Surat Lamaran
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Kartu Keluarga
  4. Ijazah
  5. Transkip Nilai
  6. Pas Foto Terbaru latar belakang merah
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
  8. Nah itulah informasi lengkap tentang pendaftaran CPNS 2023, mulai link pendaftaran, jadwal
  9. lengkap hingga persyaratannya. Semoga bermanfaat!

Baca artikel detiksulsel, “Pendaftaran CPNS 2023: Link, Jadwal, dan Persyaratannya” selengkapnya https://www.detik.com/sulsel/berita/d-6934253/pendaftaran-cpns-2023-link-jadwal-dan-persyaratannya.

Previous Post

No more post

Mungkin anda suka konten ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Privasi & Cookie: Situs ini menggunakan cookie. Dengan melanjutkan menggunakan situs web ini, Anda setuju dengan penggunaan mereka.