Tata Cara Pendaftaran Penerimaan Pegawai P3K Kota Serang 2019

Diposting pada

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B. / 185 / FP3K /M.SM.01.00/2019/2019 tanggal 04 Februari 2019 tentang Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, maka Pemerintah Kota Serang memberikan kesempatan kepada para Pegawai Tenaga Honorer Eks K2 Khusus Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Penyuluh Pertanian untuk mengikuti seleksi Pengadaan PPPK :

Berikut kami infokan tata cara pendaftrannya

TATA CARA PENDAFTARAN

tenaga honorer yang boleh mendaftar adalah tenaga honorer yang sudah masuk database BKN tahun 2013.

Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.

Sementara Tenaga Pendidik Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer eks THK-II yang telah bertugas sebagai Guru yang mempunyai NUPTK.

Jadwal Lengkap Penerimaan PPPK atau P3K 2019 :

  • Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-16 Februari 2019
  • Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-16 Februari 2019
  • Pendaftaran peserta : 10-16 Februari 2019
  • Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019
  • Penetapan Lokas Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019
  • Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019
  • Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019
  • Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019.
  • Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019
  • Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019
  • Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019
  • Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019.

SISTEM SELEKSI

  1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs online https://ssp3k.bkn.go.id dan https://bkpsdm.serangkota.go.id .
  2. Peserta yang  dinyatakan  lulus  seleksi  administrasi  dapat  mengikuti  Test

Kompetensi menggunakan system Computer Asissted Test (CAT).

  1. Pelamar yang  memenuhi  persyaratan  administrasi  dapat  mencetak  Kartu

Tanda Peserta Ujian melalui situs online  https://ssp3k.bkn.go.id.

  1. Materi Seleksi PPPK, terdiri dari : a. Seleksi Kompetensi Manajerial; b.  Seleksi Kompetensi Teknis;
  2. c. Seleksi Kompetensi Sosio Kultural;
  3. Wawancara.

KETENTUAN LAIN

  1. Jadwal pelaksanaan dan hal – hal teknis lainnya akan diinformasikan lebih lanjut setelah  mendapatkan  ketentuan  teknis  dari  Badan  Kepegawaian Negara;
  2. Calon Pelamar PPPK diwajibkan memantau perkembangan informasi melalui website https://ssp3k.bkn.go.id dan https://bkpsdm.serangkota.go.id
  3. Kelalaian   dalam   memantau   informasi   menjadi   tanggung   jawab   calon pelamar

sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *