Anda Belum Kerja? Ini Cara Mendapatkan Kartu Pra-Kerja, Digaji Sampai Dapat Kerja

Diposting pada

Pemerintah berencana membagikan Kartu Prakerja yang merupakan kartu bantuan yang akan diberikan

Salah Satu Program Kerja Presiden Jokowi adalah akan di terbitkannya ‘KARTU PRA-KERJA yang tujuannya adalah untuk membantu masyarakat yang kesulitan/ belum mempunyai pekerjaan tetap.

kepada pencari kerja, pekerja buruh aktif, dan terkena putus hubungan kerja
(PHK) yang membuat peningkatan kompetensi.

 

Berikut adalah Info Valid cara mendapatkan Kartu Pra-Kerja :

  1. Mendaftar diri melalui website kemnaker.go.id
  2. Seleksi secara online dan diumumkan secara online di situs kemnaker
  3. Calon peserta yg lulus perlu memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website/ aplikasi
  4. Peserta akan mengikuti pelatihan sesuai yg dipilih baik secara tatap muka ataupun daring. Biaya pelatihan berkisar 3jt – 7jt akan ditanggung pemerintah
  5. Setelah peserta mendapatkan sertifikasi kompetensi dapat mengikuti uji kompetensi, biaya akan disubsidi dr program kartu pra-kerja hingga Rp. 90.000,-
  6. Peserta akan mendapat insentif persiapan melamar pekerjaan sebesar Rp. 500.000,-
  7. Peserta akan memberikan penilaian dan evaluasi proses pelatihan yg telah diikuti.
  8. Peserta harus mengisi survei kepekerjaan yang dilakukan secara periodik untuk mendapat data apakah sudah mendapatkan kerja atau belum.

Kalau selama ini berita yang ada masih simpang siur mengenai Kartu Pra-Kerja, maka semoga informasi ini membantu buat kalian yang belum mendapatkan pekerjaan dan berencana ingin membuat Kartu Pra-Kerja…🙏😊
.
SELAMAT MENCOBA…🙏

Sumber

6 komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *