Serangkab.info – Ar alias Iwan (29) tersungkur setelah dua butir timah panas menyasar kedua betisnya, Minggu (18/11) dinihari. Pemuda asal Lingkungan Kejambulan, Desa Gosara, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, yang diburu polisi selama dua bulan terakhir itu dilumpuhkan lantaran berusaha kabur.
“Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Serang Kota,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Sukandarisman, saat dihubungi, Senin (19/11).
Iwan adalah jambret yang sempat membuat resah warga Kota Serang. Bandit jalanan itu beraksi mengincar perempuan yang membawa tas sebagai korban.
Salah satu korbannya adalah Sri Wahyuni (31). Guru honorer SDN Kubang Apu yang sedang mengendarai motor Beat bernomor polisi A 4996 PY melaju dari arah Serang menuju Palima, Sabtu (8/9) lalu. Korban memboncengkan anak lelakinya bernama Argani (7). Korban berniat pulang ke rumah orangtuanya di Desa Pasirtangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
Namun, saat melintas di Jalan Raya Serang-Pandeglang, tepatnya di Kampung Sempu, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, dari arah belakang melaju sepeda motor yang langsung memepet sepeda motor korban. Pengemudi sepeda motor tak dikenal itu berusaha merampas tas korban. Usaha pelaku tak berhasil.
Besarnya tenaga pelaku menarik tas membuat korban hilang keseimbangan. Motor yang dikemudikan korban oleng dan membuat korban beserta anaknya terjatuh membentur aspal.
Benturan keras itu membuat korban tak sadarkan diri. Darah segar mengucur dari telinga dan hidung korban. Bahu kiri korban juga patah. Beruntung, warga sekitar segera membawa korban ke RS dr Dradjat Prawiranegara. “Petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kedua kaki tersangka karena berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin.
Iwan dilarikan ke RSUD Banten. Sementara, motor Kawasaki Ninja B 6620 GLL yang diduga sebagai sarana kejahatan diamankan di Mapolres Serang Kota. Saa diinterogasi, pelaku mengakui sudah tujuh kali melakukan penjambretan di wilayah Kota Serang. “Sejumlah barang hasil jambret di antaranya handphone dijual kepada penadah di Kota Serang dan penadahnya sudah berhasil diamankan,” kata Komarudin. (Merwanda/RBG).