Ombudsman RI adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta Badan Swasta atau Perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD.
A. Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten yang bertempat di Jalan JI. Kol. TB Suwandi Lingkar Selatan Kel. Lontar Baru Kec. Serang Kota. Serang, saat ini membuka kesempatan untuk posisi berikut:
SATUAN PENGAMANAN (1 ORANG)
KUALIFIKASI:
- Laki-laki
- Min. SMA/sederajat
- Memiliki Gada Pratama
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Mampu berkomunikasi dengan baik
PERSYARATAN:
- Fotokopi/Scan KTP
- Fotokopi/Scan SIM (Jika ada)
- Fotokopi/Scan Ijazah Sekolah min. SMA/sederajat
- Fotokopi/Scan Ijazah Gada Pratama
- Riwayat Hidup (Terdapat nomor kontak, berat badan, tinggi badan, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan)
- Pas Foto 3×4 @ 1 lembar
- Asli/Scan/Softfile Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten
MASA PENDAFTARAN 9-12 JANUARI 2024
Kirimkan ke Email: tatausaha.banten@ombudsman.go.id
Dengan subjek “LAMARAN SATPAM” atau Kirim ke:
Kantor Ombudsman RI
Perwakilan Provinsi Banten, JI. TB Suwandi, Lingkar Selatan, Kota Serang, Prov. Banten
Info lebih lanjut: WA: 08111273737
Instagram: @ombudsman_banten
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten