Lowongan Kerja TKK Pembantu Pengelola Keuangan Puskesmas di Lingkungan Dinkes Kota Serang 2020

Open Recruitment Tenaga Kontrak Kerja Pembantu Pengelola Keuangan Puskesmas

Pengumuman Tenaga Kontrak Kerja Pembantu Pengelola Keuangan Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan kota Serang Tahun 2020.

SELEKSI PENERIMAAN TENAGA KONTRAK KERJA PEMBANTU PENGELOLA KEUANGAN PUSKESMAS
DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KOTA SERANG TAHUN 2020

  1. DASAR
    • Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor. 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2020.
  2. TATA CARA PENDAFTARAN
    • Informasi seleksi penerimaan tenaga kontrak kerja Pembantu Pengelola Keuangan Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Serang Tahun 2020.
      • Dapat di lihat diwebsite Pemerintah Kota Serang. Dinkes Kota Serang dan akun facebook Pemkot Serang.
      • Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan berkas ke Panitia Seleksi Dinas Kesehatan Kota Serang, Jl. Jend A. Yani No. 159 Ciwaktu -Serang
  3. KETENTUAN UMUM
    1. Proses penerimaan tenaga kontrak kerja tahun 2020 ini terbuka untuk umum;
    2. Pengadaan tenaga kontrak kerja Pembantu Pengelola Keuangan Puskesmas dilaksanakan secara obyektif. transparan, akuntabel:
    3. Pelamar yang lolos seleksi akan dipekerjakan sesuai kontrak dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS atau ASN (Aparatur Sipil Negara);
    4. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.
  4. PERSYARATAN PELAMAR
    1. PERSYARATAN UMUM
      1. Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang U.P Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak Kerja Pembantu Pengelola Keuangan Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Serang, ditulis tangan dan ditandatangani pada kertas folio bergaris menggunakan tinta hitam.
      2. Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), diutamakan KTP Kota Serang., Fotocopy KTP sebanyak 2 lembar
      3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) minimal Polsek setempat.
      4.  Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan Berbadan Sehat dari dokter pemerintah.
      5. Fotocopy akta kelahiran 1 lembar.
      6. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
      7. Berusia serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun pertanggal 1 Maret 2020 dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pertanggal 1 Maret 2020.
      8. Mampu mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office dan Internet (e-mail) dibuktikan dengan sertifikat (jika ada).
    2. PERSYARATAN KHUSUS
      1. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D3 akuntansi, diutamakan memiliki pengalaman bekerja minimal 1 th dibidangnya.
      2. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir (cap basah dan ttd asli) oleh Rektor/Dekan masing masing 1 lembar dengan minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3.25 dari skala 4.
      3. Akreditasi Perguruan Tinggi Minimal B
      4. Foto copy Surat Pengalaman bekerja minimal 1 th dibidangnya (jika ada).
  5. MEKANISME PENGIRIMAN DOKUMEN/BERKAS
    1. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dan lamaran dibawa sendiri/tidak dapat diwakilkan.
    2. Waktu dan tempat pendaftaran dan penyerahan Berkas
      Hari/Tanggal : Jumat / 14 Februari 2020
      Tempat : Lobby Dinas Kesehatan Kota Serang
      Jam : 08.00 – 14.00 WIB
    3. Berkas lamaran dimasukan ke amplop coklat. Pada halaman depan dituliskan dengan jelas : Formasi yang dilamar, Nama, Alamat, Kualifikasi Pendidikan, Usia, Nomor Telepon/Hp yang bisa dihubungi.
  6. TAHAPAN SELEKSI
    1. Seleksi Administrasi
    2. Tes Tulis
    3. Tes Wawancara

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes tulis. Tahapan selanjutnya, bagi yang sudah lulus tes tulis akan diumumkan nilai tertinggi untuk mengikuti tes wawancara.

   8. KETENTUAN UJIAN :

  1. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi untuk mengikuti tes tulis dan tes wawancara di Aula Dinas Kesehatan Kota Serang Jam 08.00 WIB s/d selesai. Apabila pada tanggal yang telah ditentukan, peserta tidak hadir maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri/gugur.
  2. Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan ujian dengan membawa tanda pengenal (KTP) dan alat tulis.
  3. Peserta tes memakai atasan berwarna putih dan bawahan berwarna hitam atau gelap.

     9. LAIN-LAIN:

  1.  Pelamar yang dinyatakan diterima wajib melengkapi berkas untuk pengangkatan sebagai tenaga kontrak kerja Dinas Kesehatan Kota Serang. Apabila pelamar tidak melengkapi berkas lamaran yang sudah ditentukan,
    dinyatakan gugur dan digantikan oleh pelamar peringkat selanjutnya
  2. Keputusan Panitia Seleksi Tenaga Kontrak Kerja Pembantu Pengelola Keuangan Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Serang Tahun 2020 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  3. Dinas Kesehatan Kota Serang tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kota Serang atau Tim Panitia Seleksi Tenaga Kontrak Kerja Pembantu Pengelola Keuangan Puskesmas 2020.

Untuk mekanismenya silahkan dowload / unduh file di bawah. terima kasih (AR)

[embeddoc url=”http://dinkes.serangkota.go.id/content/uploads/pengumuman_seleksi_tenaga_pembantu_pengelola_keuangan_puskesmas.pdf” download=”all”]

Mungkin anda suka konten ini

3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Privasi & Cookie: Situs ini menggunakan cookie. Dengan melanjutkan menggunakan situs web ini, Anda setuju dengan penggunaan mereka.