
PENERIMAAN TENAGA KESEHATAN PENUGASAN KHUSUS PROVINSI BANTEN TAHUN 2020
Pemerintah Provinsi Banten membuka kesempatan bagi Putra dan Putri terbaik untuk bergabung menjadi Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus yangakan tempatkan di wilayah Provinsi Banten, dengan ketentuan sebagai berikut :
Jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan :
- Dokter
- Dokter Gigi
- Tenaga Kesehatan Lingkungan
- Ahli Teknologi Laboratorium Medik (analis kesehatan)
- Tenaga Kefarmasian (diutamakan Apoteker)
- Tenaga Gizi
- Tenaga Keschatan Masyarakat (diutamakan promosi kesehatan)
Persyaratan Pendaftaran :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia maksimal 35 tahun
- Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri
- Sehat jasmani rohani
- Bebas narkoba
- Berkelakuan baik
- Wajib memiliki STR yang masih berlaku
- Bersedia ditempatkan di Puskesmas di wilayah Provinsi Banten sesuai kebutuhan Pemerintah Provinsi Banten
File hasil scan dari dokumen asli yang harus dlupload saat pendaftaran (ukuran file maksimal 600 kb) :
- KTP
- Ijasah
- Transkip Nilai
- Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Pas Foto Terbaru
- Surat Lamaran di tujukan kepada Gubernur Banten cc. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dengan melampirkan surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Banten dan bersedia mengganti biaya seleksi bila setelah dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri.
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran melalui website : https://tugsus.bantenprov.go.id/
Informasi pendaftaran : Website www.bantenprov.go.id,
Instagram: @dinkes_provbanten
Jadwal Pendaftaran : Tanggal 27 Januari – 9 Februari 2020
Email helpdesk : pansel.nakes@bantenprov.go.id
Tahapan Seleksi
- Pendaftaran
- Seleksi administrasi
- Psikotest dan Wawancara
- Pemilihan wahana
- Pembekalan/Pelatihan
- Penempatan/pemberangkatan
lulusan SMA IPA Bisa tidak ini ?