Kota Serang terdiri atas 6 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah kelurahan. Dahulu Serang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Serang, kemudian ditetapkan sebagai kota otonom pada tanggal 2 November 2007. Kota Serang terdiri atas:
- Serang
- Cipocok Jaya
- Curug
- Kasemen
- Taktakan
- Walantaka
Seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang sudah mengajukan sebanyak 1.500 foemasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, belum diketahui kapan pembukaan rekrutmennya.
“Sudah dipetakan, artimya mengajukan ke Menpan RB. Kalau kebutuhannya banyak yang namanya pengajuan kita ajukan 1.500 an, kurang lebih segitu,” kata Sekretaris BKPSDM Kota Serang Ujang Supriyadi kepada wartawan Kabar Banten, Masykyr Ridho, Minggu 26 Mei 2019.
Ia mengatakan, kebutuhan pegawai untuk Kota Serang cukup tinggi, yakni sekitar 2.000 pegawai. Sehingga, agar mendapatkan kuota maksimal pihaknya mengajukan sebanyak 1.500 formasi.
“Kalau untuk guru segala sekitar 2.000 an. Kita yang kemarin juga mengajukan 2.000 an. Guru dan tenaga kesehatan yang terbanyak. Tahun kemarin kita mengajukan sekitar 2.000-an cuma dapat kuotanya 182,” ucapnya.
Untuk pembukaan rekrutmennya sendiri, ia mengaku, belum mengetahuinya. Namun, ada permintaan dari Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mengajukan formasi CPNS dengan batas waktu tertentu. Jika daerah tidak mengajukan, maka akan dianggap sudah mencukupi.
“Kalau mengajukan 2019, biasanya realisanya 2020 kalau terdesak biasanya akhir tahun pelaksanaannya, kita ada suratbnya dari Menpan batas waktu Mei,” tuturnya.
Sementara itu, dari semua kebutuhan PNS di Kota Serang. Yang paling urgent adalah untuk posisi guru SD yang saat ini banyak diisi guru honorer kategori dua. “Guru SD yang urgent banyak pensiun, saat ini kebanyakan honor kategori dua,” ujarnya.***
Sumber : https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2019/05/27/rekrutmen-cpns-kota-serang-ajukan-1500-formasi