Serangkab.info – Mahasiswa Kelompok 14 KKM Universitas Bina Bangsa Banten Tahun 2019 menyelenggarakan acara serah terima AKTA KELAHIRAN gratis kepada 38 warga desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Akta ini diprioritaskan kepada warga di usia 0-18 tahun yang belum memiliki Akta kelahiran. Acara Ceremony serah terima Akta Kelahiran dilaksanakan pada hari kamis 22 Agustus 2019 di Kantor desa Pengarengan, Bojonegara dihadiri oleh Kepala Desa Pengarengan, Kabid Capil DISDUKCAPIL Kab. Serang, Kabid Pelayanan Inovasi DISDUKCAPIL Kab. Serang, Kepala UPT DISDUKCAPIL Kec. Bojonegara, DPL KKM Kelompok 14 UNIBA, dan mahasiswa KKM serta orang tua yang dibagikan aktanya.
Damar Bayu Aji selaku Ketua Program Kerja Bidang Sosial dan Budaya KKM kel 14 menuturkan pelaksanaan proker pembuatan akta kelahiran gratis ini bukan perkara yang mudah. “Dibutuhkan tenaga ekstra dalam menjalankan program ini sebab untuk mensosialisasikan serta mengumpulkan berkas persyaratan warga bukan perkara yang sederhana dan mudah. Dikatakan Ekstra sebab wilayah Desa Pengarengan ini letak wilayahnya tersebar di wilayah pegunungan dan daratan. Sementara kami anggota KKM 14 ini mayoritas anggotanya adalah karyawan, namun berkat kerja keras dan kekompakan tim kami Alhamdulilah program ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu”.
Raden Irna Afriani, S.E, M.AK. selaku Dosen Pembimbing Lapangan kelompok 14 dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pembagian Akta Kelahiran Gratis ini adalah sebagai representasi dari peran kepedulian mahasiswa terhadap lingkunganya. “Kedepannya secara rutin di periode KKM diharapkan akan muncul KKM-KKM lain baik dari UNIBA ataupun dari Kampus Lain yang memiliki program kerja serupa dengan kelompok kami. Dengan demikian akan membantu pemerintah dalam mensukseskan pencatatan administrasi kependudukan”.
Sementara itu Kabid Capil DISDUKCAPIL Kabupaten Serang, Yati Nurhayati, S.H, M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada KKM 14 UNIBA Tahun 2019. “ Kami sangat terbantu dengan adanya proker KKM dari UNIBA seperti ini. Karena secara langsung membantu kerja kami, yang pada tahun 2018 masih ada 122.000 warga di Kabupaten Serang yang belum memiliki akta kelahiran.