Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2019 Naik 8,03 Persen
Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen….
Selengkapnya »Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen….
Selengkapnya »