Cara melamar Kerja Online, Mudah dan Cepat dapat Panggilan

Serangkab.info, Di era digital, aktivitas manusia saat ini tidak lepas dari Gadget, Gadget seakan sudah menjadi kebutuhan primer bagi manusia, itu terlihat dari keseharian manusia yang hampir setiap saat menggenggam gadget atau Smartphone, baik itu untuk melakukan komunikasi,  bahkan sekedar bersosial media.

Belakangan Gadget atau Smartphone berfungsi bukan hanya untuk berkomunikasi, tapi lebih dari itu, seperti berkirim email, sampai untuk mengirim aplikasi lamaran kerja.

Serangkab.info akan membagikan cara melamar kerja online , mudah dan cepat dapat panggilan.

Pertama kita harus mempunyai email, banyak peneyedia jasa email gratis seperti yahoo.com dan gmail.com, baiklah penulis tidak akan menerangkan bagaimana cara membuat email, silahkan anda googling,

lanjut ke tahap selanjutnya yang harus dipersiapkan yaitu :

  • Scan Semua dokumen kelengkapan untuk melamar kerja, seperti :
    • Ijazah Terakhir
    • Transkip Nilai
    • KTP
    • NPWP
    • PAS Photo
    • Sertifikat (Jika ada)
    • CV (Curiculum Vitae)

Hal yang harus diperhatikan adalah saat membuat CV atau Curuculum Vitae, harus semenarik mungkin, usahakan menggunakan template CV yang elegan, jangan banyak style, cukup tampilkan identitas diri, kontak, jenjang pendidikan, Riwayat pengalaman kerja jika ada, usahakan semua dokumen ber format .pdf karena untuk mempermudah pihak perusahaan untuk membaca Lamaran kerja kita, setelah semua sudah siap, kirimkan email ke perusahaan yang sedang membutuhkan, jika perusahaan besar pasti menampilkan Info Lowongan Kerja di Website Perusahaan dengan menampilkan email bagian penerimaan karyawan atau Dept. HRD.

Cara lain untuk melamar pekerjaan Online adalah dengan melamar pekerjaan di situs penyedia Info Lowongan Kerja yang terpercaya seperti Jobstreet.com dan Jobsdb.com.

Caranya dapat dilihat disini.

Previous Post

No more post

Mungkin anda suka konten ini

8 Comments

  1. Bagaimana cara melamar lewat jobstret.
    Saya pernah bekerja di pt krakatau stell selama 2 thun.saya mempunyai parklaring selama saya bekerja.
    Infokan caranya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Privasi & Cookie: Situs ini menggunakan cookie. Dengan melanjutkan menggunakan situs web ini, Anda setuju dengan penggunaan mereka.