
Pembangunan RSU Banten merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal terutama kesehatan pada masyarakat Banten. Karena dengan semakin berkembangnya Banten sebagai Provinsi, semakin kompleks juga masalah kesehatan yang dihadapi.
Rumah Sakit Umum Banten diresmikan pada tanggal 4 Oktober 2013 oleh Wakil Gubernur Banten, merupakan salah satu instansi Pemerintah Provinsi Banten yang bertanggung jawab dalam bidang Kesehatan khususnya dalam hal pelayanan kesehatan rujukan atau lanjutan. Sehubungan dengan fungsinya sebagai rumah sakit Provinsi Banten, maka RSU Banten dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan di setiap lini.
SAAT INI RSUD BANTEN MENGADAKAN SELEKSI PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN PROVINSI BANTEN UPT RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANTEN TAHUN 2020
FORMASI DAN JABATAN YANG DIBUTUHKAN SEBAGAI BERIKUT :
- Dokter Umum
- Dokter Spesialis Jantung
- Dokter Spesialis Anak
- Dokter Spesialis Bedah
- Dokter Spesialis Orthopedi dan Traumatologi
- Dokter Spesialis Urologi
- Dokter Spesialis Radiologi
- Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Dokter Spesialis Bedah Anak
- Dokter Spesialis Bedah Thorax Kardiak dan Vaskuler
- Dokter Subspesialis Penyakit Dalam Ginjal Hipertensi
- Dokter Subspesialis Anak Kardiologi
- Dokter Subspesialis Orthopedi dan Traumatologi (Peminatan Panggul dan Lutut)
- Dokter Subspesialis Bedah Vaskuler
- Dokter Subspesialis Penyakit Dalam Gastroenterologi Hepatologi
- Perawat Terampil (DIII Keperawatan)
- Perawat Ahli (SI-Ners)
- Asisten Apoteker
- Asisten Penata Anastesi
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Teknisi Tranfusi Darah
- Fisikawan Medis
- Elektromedis
- Teknisi Kardiovaskuler
- Perekam Medis
- Teknisi Listrik dan Jaringan
- Teknisi Peralatan dan Mesin
PERSYARATAN UMUM, PERSYARATAN KHUSUS DAN KUALIFIKASI
- Persyaratan Umum :
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu sesuai pada nama dan jenis pegawai jabatan yang akan dilamar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan pegawai jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk lowongan jenis pegawai jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan lowongan jenis pegawai jabatan yang dilamar.
- Diutamakan Penduduk Daerah Banten
- Persyaratan Khusus :
- Memiliki IPK minimal 2,75
- Memiliki STR yang masih berlaku (Khusus Formasi Tenaga Kesehatan)
- Pelamar memiliki sertifikat pelatihan yang sesuai dengan kompetensi formasi jabatan
- Memiliki pengalaman kerja (dibuktikan dengan surat keterangan)
- Domisili wilayah Provinsi Banten diutamakan
PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Setiap warna negara indonesia berhak mengajukan lamaran untuk menjadi pegawai Non Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah RSUD Banten.
- Lamaran disampaikan melalui pendaftaran yang dilakukan secara online melalui website https://nonasnrsub.bantenprov.go.id dan semua dokumen lampiran lamaran di upload kedalam website tersebut.
- Pelamar mengunggah dokumen asli persyaratan sebagai berikut:
- Scan Surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur RSUD Banten selaku pemimpin BLUD dengan menggunakan Tinta Warna Hitam dan dibubuhi materai 6000.
- Scan dokumen asli ijazah terakhir
- Scan dokumen asli transkrip nilai
- Scan dokumen asli STR yang masih berlaku
- Scan dokumen asli KTP
- Upload file Pas Foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4×6
- Scan dokumen asli Sertifikat pelatihan sesuai kompetensi jabatan.
- Scan dokumen asli Bukti /Surat keterangan pengalaman kerja (bila ada).
- Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Keterangan Berkelakuan Baik diserahkan saat pelamar dinyatakan lulus dan diterima sebagai calon pegawai Non ASN BLUD.
SELEKSI ADMINISTRASI
- Seleksi administrasi dilakukan untuk memverifikasi dan melakukan penilaian untuk memberikan peringkat secara administratif.
- Pengolahan hasil dilakukan oleh Tim Panitia Pelaksana Rekrutmen RSUD Banten.
- Jumlah peserta yang lulus seleksi administrasi untuk mengikuti seleksi selanjutnya yaitu sebanyak 2 (dua) kali dari formasi yang tersedia.
- Semua pelamar yang dinyatakan lulus pada tahap Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui website
https://nonasnrsub.bantenprov.go.id dan akan dilakukan tes tahap berikutnya sesuai dengan hasil kesepakatan tim panitia seleksi.
PENDAFTARAN ULANG
- Seluruh pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib hadir melakukan daftar ulang ke sekertariat rekrutmen di RSUD Banten dengan membawa dokumen foto copy dan menunjukkan dokumen ASLI, yaitu sebagai berikut :
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur RSUD Banten selaku pemimpin BLUD dengan menggunakan Tinta Warna Hitam dan dibubuhi materai 6000.
- Ijazah terakhir legalisir
- Transkrip nilai legalisir
- STR yang masih berlaku
- KTP
- Pas Foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4×6 2 lembar
- Sertifikat pelatihan sesuai kompetensi jabatan.
- Surat keterangan pengalaman kerja (bila ada).
- Surat Pernyataan bermaterai 6000 :
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Panitia memverifikasi kesesuaian dokumen yang diupload dengan dokumen asli
- Pelamar menyerahkan salinan asli yang dilegalisir semua dokumen yang diupload pada saat pendaftaran online, dan pelamar menunjukkan dokumen asli, berkas tersebut dimasukan kedalam map berwarna sesuai formasi yaitu :
- Formasi Dokter Umum : Merah
- Formasi Tenaga Keperawatan : Hijau Tua
- Formasi Asisten Apoteker : Biru Tua
- Formasi Keteknisian Medis : Kuning
- Formasi Tenaga Penunjang : Merah Muda
- Panitia berhak membatalkan secara sepihak hasil kelulusan seleksi administrasi apabila ditemukan ketidaksesuaian dokumen (terdapat manipulasi data).
- Peserta yang telah selesai melakukan pendaftaran ulang berhak mendapatkan kartu ujian seleksi kompetensi.
SELEKSI KOMPETENSI
Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Teknis yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah Banten.
Adapun ketentuan seleksi kompetensi adalah sebagai berikut :
- Peserta adalah yang dinyatakan lulus pada seleksi administrasi dan telah mendapatkan kartu ujian untuk mengikuti seleksi kompetensi.
- iaya seleksi kompetensi peserta dibebankan kepada anggaran Rumah Sakit Umum Daerah Banten.
- Rangkaian seleksi kompetensi dilaksanakan oleh Tim dari Universitas Padjadjaran Bandung.
- Ketentuan Peserta yang mengikuti seleksi kompetensi adalah sebagai berikut :
- Peserta memasuki ruangan dan hadir ± 30 menit sebelum pelaksanaan seleksi.
- Peserta wajib membawa kartu ujian mengikuti seleksi kompetensi dan menunjukkan kartu identitas diri yaitu KTP.
- Peserta mengenakan pakaian atas kemeja lengan Panjang warna putih dan pakaian bawah warna hitam.
- Peserta membawa alat tulis sendiri
- Untuk jadwal pelaksanaan dan tempat pelaksanaan akan disampaikan pada saat melakukan pendaftaran ulang bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
PENGUMUMAN FINAL
Panitia seleksi mengumumkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi perekrutan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah secara terbuka melalui website https://nonasnrsub.bantenprov.go.id
PEMBERKASAN
Setelah peserta dinyatakan diterima, wajib melakukan pemberkasan di sekretariat panitia seleksi di RSUD Banten dengan menyerahkan dokumen foto copy:
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur RSUD Banten selaku pemimpin BLUD dengan menggunakan Tinta Warna Hitam dan dibubuhi materai 6000 (asli).
- Ijazah terakhir legalisir
- Transkrip nilai legalisir
- STR yang masih berlaku
- KTP
- Pas Foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4×6 2 lembar
- Sertifikat pelatihan sesuai kompetensi jabatan.
- Surat keterangan pengalaman kerja (bila ada).
- Surat Pernyataan bermaterai 6000 :
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Surat Keterangan Sehat (asli)
- Surat Keterangan Bebas Narkoba (asli)
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik (asli)
ALUR SELEKSI PENERIMAAAN
- Pendaftaran dan Upload Dokumen Lamaran 13-26 Maret 2020
- Pengumuman Seleksi administrasi 30 Maret 2020
- Pendaftaran Ulang Peserta yang lulus seleksi administrasi 2-3 April 2020
- Seleksi kompetensi (Tes tulis, psikotes, wawancara) 11-12 April 2020
- Pengumuman Calon Pegawai Non ASN BLUD 20 April 2020
- Pemberkasan bagi Calon Pegawai Non ASN BLUD 23 April 2020
- Pengangkatan dan Penandatanganan Kontrak Kerja Calon Pegawai Non ASN BLUD
Untuk pendaftaran silahkan kunjungi website https://nonasnrsub.bantenprov.go.id
Jika masih bingung acara daftarnya silahkan baca panduannya baca dibawah ini [embeddoc url=”https://serangkab.info/wp-content/uploads/2020/03/Manual_Book_Tenaga_Pegawai_Non_ASN_BLUD_RSUD_Banten.pdf” download=”all”]
Lulusan SMK tapi berpengalam, bisa gk min?
Kl ada lowongan buat office boy siap lahir batin