1.000 Pekerja PT. PWI Jepara Diistirahatkan Selama 14 Hari & Dibayar Penuh, Bagimana dengan Pabrik yang ada di Banten?

Dikutip dari (SPN News) Jepara, PT Parkland World Indonesia 3 Jepara (PT PWJ) bersama dengan serikat pekerjatermasuk SPN melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi penyebaran covid – 19 (Virus Corona) terutama untuk karyawan yang telah mudik dari Kabupaten Pati. Kegiatan ini dilakukan di pintu masuk paryawan pada (30/3/2020). Hal ini berdasarkan pada Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Jepara No. 443.2/1488 tentang pemberlakuan Sementara Work From Home (WFH) bagi pekerja yang berasal dari Kabupaten Pati. Ini dikarenakan meninggalnya salah satu anggota DPR RI yang dinyatakan positif penderita covid – 19 yang berasal dari Pati dan melakukan kegiatan sosial dengan pembagian masker dan hand sanitizer kepada warga Pati beberapa hari yang lalu.

Nur Halim selaku HRD management menyampaikan bahwa pekerja yang diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari harus benar – benar dimanfaatkan untuk di rumah saja dan tidak kemana-mana. “kalian bisa pulang ketempat masing-masing istirahat selama 14 hari, dan saya harap kalian bisa tetap menjaga kesehatan, dan untuk gaji akan tetap kami bayarkan selama menjalani masa isolasi”, Kata Nur. Tidak berbeda dengan Sutaryo Ketua PSP SPN PT Parkland world Indonesia menyatakan bahwa, “mari kita bersama – sama berjuang melawan Corona, yang sudah diminta pulang untuk isolasi mandiri selama 14 hari jaga kesehatan, jangan lupa tetap dirumah, jangan kemana – mana agar bisa memutus rantai penyebaran virus corona” katanya. Untuk jumlah total pekerja yang hari ini diminta untuk istirahat selama 14 hari kurang lebih 1.000 orang. Dan nanti setelah masa isolasi mandiri tersebut selesai akan dilakukan pemeriksaan yang lebih lanjut. SN 12/Editor (Sumber)

Bagaimana dengan pabrik yang ada di Banten, Khususnya Serang?

Dikutip dari Radarbanten.co.id  Kebijakan bekerja dari rumah dan social distancing untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19, sepertinya tidak berlaku di perusahaan padat karya yang mempekerjakan ribuan buruh. Di perusahaan, buruh masih terlihat berkerumun dan kerap kontak fisik. Misalnya di PT Nikomas Gemilang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Aktivitas pabrik masih berjalan seperti biasa. Ribuan buruh saat  masuk dan keluar jam kerja masih berdesak-desakan. Beberapa di antara mereka ada yang mengenakan masker ada juga yang tidak.

Meski pemerintah sudah mengimbau untuk tidak berkerumun dan menghindari keramaian, suasana di pabrik tidak bisa menghindari kerumunan orang. Mereka masih bergerombol masuk dan ke luar kawasan perusahaan.

Tidak ada standar khusus yang diberlakukan ketika karyawan memasuki pabrik seperti kantor, instansi, dan perusahaan swasta lain. Misalnya, pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun, menyemprot cairan disinfektan, atau penyediaan hand sanitizer di pintu masuk. Jika ada satu orang terpapar Covid-19 bisa dipastikan para buruh masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP).

Sejumlah pedagang juga masih berjualan di sekitar area PT Nikomas. Ribuan buruh banyak yang berdesak-desakan membeli jajanan di depan pabrik sepatu itu. Beberapa karyawan terlihat mengantre membeli minuman jamu tradisional dari seorang pedagang kaki lima. Mereka mempercayai dengan mengonsumsi jamu terhindar dari wabah Covid-19.

Seorang karyawan bernama Yuli mengatakan, sejak mewabahnya Covid-19, aktivitas di dalam pabrik berjalan seperti biasa. Tidak ada pengaturan jadwal kerja dan safety kesehatan. “Kita cuma dikasih tahu buat menjaga kesehatan, terus juga harus pakai masker,” katanya.

Ia mengatakan, perusahaan tidak menyediakan masker dan hand sanitizer untuk karyawan. Juga tidak ada pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan kesehatan. “Cuma itu saja, ada imbauan-imbauan dari perusahaan, jam kerja juga masih normal seperti biasa,” ujarnya.

Hal serupa dikatakan Linda. Ia mengaku waswas dengan Covid-19 yang sudah masuk Banten. Apalagi, perusahaannya mempekerjakan lebih dari 50 ribu orang. “Kalau khawatir ya pasti ada, tapi ya mau bagaimana lagi, kita harus kerja. Padahal kita rentan terpapar virus corona dengan kondisi begini,” ucapnya.

Dihubungi terpisah,  Humas PT Nikomas Gemilang Alex Rahman mengatakan, sudah melakukan pencegahan. Di antaranya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh karyawan. “Seperti menghindari kerumunan, kontak sosial dibatasi, kemudian juga dianjurkan untuk memakai masker,” katanya.

Kata Alex, pihaknya juga membatasi tamu yang datang dari luar negeri untuk masuk ke kawasan pabrik. Selain itu, juga melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pegawai yang masuk ke kawasan pabrik. “Suhu tubuh kita lebih ketat, kalau di pemerintahan itu batasannya 38, kita 37,3 itu sudah tidak boleh masuk,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya mengakui belum ada kebijakan pengaturan jam kerja untuk karyawan. Karena, belum ada surat edaran dari pemerintah terkait itu. “Kalau pemerintahan kan ada waktu istirahat 14 hari, kalau untuk industri belum ada, kita ikut aturan dari pemerintah saja,” terangnya.

Ia  mengakui tidak melakukan pengecekan kesehatan untuk mengidentifikasi Covid-19. Karena hal itu kewenangan dari pemerintah. “Kalau untuk Covid-19 itu kan tes kesehatannya bukan kewenangan kita, tapi pemerintah, kalau MCU (medical check up-red) itu kita ada, setiap karyawan yang masuk kerja dan juga setahun sekali itu ada,” ujarnya.

Di Kota Cilegon pun demikian. Kendati masa pandemi Covid-19, aktivitas industri di Kota Cilegon masih berjalan normal. Pantauan Radar Banten, Jumat (27/3), sejumlah industri yang berada di Kecamatan Ciwandan dan Kawasan Industri Krakatau Steel masih berjalan seperti biasa. Dari luar pabrik, masih terlihat aktivitas sejumlah karyawan di area pabrik.

Sejak wabah corona menyebar, sejumlah perusahaan tidak menghentikan aktivitas pabrik, namun memperketat pencegahan dengan melakukan sejumlah langkah antisipasi seperti menggunakan masker, menyiapkan fasilitas cuci tangan, dan hand sanitizer.

Mungkin anda suka konten ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Privasi & Cookie: Situs ini menggunakan cookie. Dengan melanjutkan menggunakan situs web ini, Anda setuju dengan penggunaan mereka.