Diduga Jadi Tempat Mesum, Warga Tirtayasa Bongkar Gubuk Remang-remang

SERANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Tirtayasa, Polres Serang, melakukan musyawarah tentang adanya dugaan praktik prostitusi yang dilakulan di gubuk milik salah satu warga di Kampung Karang Kletak RT 10/03 Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (16/1/2019) di Aula Polsek Tirtayasa.

Dalam musyawarah pembongkaran dihadiri oleh Kapolsek Tirtayasa AKP Hendri Dunan, Kades Samparwadi Asari, Babinsa Desa Samparwadi Sertu. Sopani, Babinkamtibmas Desa Samparwadi Brigpol Nur Alam, Staf Kecamatan Tirtayasa Nahudi, Tokoh Masyarakat Kampung Samparwadi Ustad Kusni, Sekdes dan perangkat Desa Samparwadi, tokoh pemuda dan masyarakat.

“Setelah melakukan musyawarah dan membuat pernyataan bersama jajaran Polsek Tirtayasa dan semua pihak yang melakukan musyawarah berangkat menuju ke lokasi, dan langsung melakukan pembongkaran gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, untuk pembongkaran pagar halaman dan rumah ini disaksikan oleh warga sekitar, berjalan dengan aman tertib dan lancar.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi yang dikonfimasi awak media melalui Telepon Selulernya, membenarkan adanya upaya pencegahan terjadinya praktik prostitusi di salah satu gubuk warga tirtaysa yang sangat meresahkan warga setempat. (Dhe/Red).

Sumber

Mungkin anda suka konten ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Privasi & Cookie: Situs ini menggunakan cookie. Dengan melanjutkan menggunakan situs web ini, Anda setuju dengan penggunaan mereka.