Sebanyak 87 desa di kabupaten serang terancam tidak dapat dana bantuan diskresi bupati serang pada 2019. Hal tersebut dikarenakan kepala desa tersebut, tidak hadir dalam rapat koordinasi (rakor) dan pembinaan camat dan kepala desa (Seba Besar) di Lingkungan Pemkab Serang di salah satu hotel Anyer, Rabu (12/12/2018).
Pantauan Kabar Banten, pada pembukaan rakor tersebut, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengabsen satu per satu desa yang ikut dalam kegiatan tersebut. Absensi tersebut dilakukan dengan cara memanggil ke depan per kecamatan. Ia kesal, sebab dari 326 desa banyak yang tidak hadir.
Ia mengatakan, dari 326 desa, yang hadir dalam rapat koordinasi, di antaranya Bandung hanya 7 desa, Binuang 6 desa, Baros 9 desa, Bojonegara 6 desa, Cikande 10 desa, Carenang 4 desa, Cikeusal 9 desa, Ciomas 10 desa, Cinangka 7 desa, Ciruas 12 desa, Gunungsari 5 desa, Jawilan 6 desa, Kragilan 8 desa, Kibin 6 desa, Kramatwatu 11 desa, Kopo 6 desa, Lebakwangi 9 desa, Mancak 13 desa, Pabuaran 7 desa, Padarincang 12 desa, Pamarayan 4 desa, Pontang 6 desa, Puloampel 9 desa, Tanara 7 desa, Petir 8 desa, Tirtayasa 9 desa, Tunjungteja 9 desa, dan Waringinkurung 11 desa. “Hanya Puloampel dan Waringinkurung yang komplit,” katanya kepada Kabar Banten.
Ia mengatakan, rapat koordinasi seluruh kepala desa dan camat memang sengaja dilaksanakan Pemkab Serang. Dahulunya kegiatan tersebut, rutin tiap tahun, namun sempat terhenti dan kini diadakan kembali. “Selain rakor mendapatkan materi dari Kemendagri dan lainnya, mereka juga (camat dan kades) bisa refreshing sebentar. Tapi, setelah tadi dicek ternyata ada beberapa kades yang tidak hadir,” katanya.
Ia mengatakan, dari 326 desa, yang hadir dalam rapat koordinasi, di antaranya Bandung hanya 7 desa, Binuang 6 desa, Baros 9 desa, Bojonegara 6 desa, Cikande 10 desa, Carenang 4 desa, Cikeusal 9 desa, Ciomas 10 desa, Cinangka 7 desa, Ciruas 12 desa, Gunungsari 5 desa, Jawilan 6 desa, Kragilan 8 desa, Kibin 6 desa, Kramatwatu 11 desa, Kopo 6 desa, Lebakwangi 9 desa, Mancak 13 desa, Pabuaran 7 desa, Padarincang 12 desa, Pamarayan 4 desa, Pontang 6 desa, Puloampel 9 desa, Tanara 7 desa, Petir 8 desa, Tirtayasa 9 desa, Tunjungteja 9 desa, dan Waringinkurung 11 desa. “Hanya Puloampel dan Waringinkurung yang komplit,” katanya kepada Kabar Banten.
Oleh karena itu, tutur dia, ketidakhadiran tersebut, otomatis berdampak terhadap program-program yang merupakan diskresi bupati pada 2019. Sebab, kegiatan tersebut, sangat penting, di mana antara pejabat pemkab, camat, dan kades berada dalam satu tim. “Jadi, kalau tidak kompak, maka program yang dibuat Pemkab Serang tidak akan berhasil. Jadi, kami pastikan dulu, bahwa kebersamaan kades, camat dengan unsur pemda ini kuat dan solid,” ujarnya.
Ia menuturkan, dana diskresi bupati tersebut, ada empat, yakni bantuan pembangunan kantor desa, motor, ambulans desa, dan dana tunjangan. “Tadi yang enggak hadir ada 87 desa, tapi ada yang bilang sakit dan kecelakaan. Saya juga harus fair nanti pak Rudi (Sekdis DPMD) cek ke rumahnya benar enggak sakit atau kecelakaan. Kalau sakit flu kami coret, tapi kalau sakit berbaring kami kasih tolerani,” ucapnya.
Selain terkait kades, dia menyoroti terkait camat yang tidak hadir. Bagi mereka yang tidak hadir, dia akan memanggil para camat tersebut, untuk dimintai keterangan. Bahkan, dia akan meminta surat pernyataan kepada camat jika memang mereka tidak sanggup melaksanakan tugasnya.
“Karena, pelayanan camat ini kan tangan kanan bupati. Kalau 29 camat bisa menangani masalah di 29 kecamatan, maka (masalah) yang naik ke saya itu sudah sedikit. Saya tidak mau dapat laporan dari masyarakat langsung ke saya. Saya maunya dari camat atau kades, berarti kalau dari mereka kan mereka peduli ke masyarakat. Kalau sekarang banyak WhatsApp (WA) masuk dari masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto menuturkan, tujuan dari rapat koordinasi, pertama untuk mengevaluasi pemerintah desa. Sudah sejauh mana program yang mereka lakukan. Kedua, membangun hubungan sinergi antara kabupaten dengan desa, di mana kabupaten punya prioritas program yang akan dijalankan di 2019, harus bersinergi dengan program-program yang akan dijalankan oleh desa di 2019. “Ketiga, mengingatkan kades, supaya ketika punya sangkutan terkait temuan inspektorat, tolong segera diselesaikan. Keempatnya persiapan untuk pilkades,” ucapnya. (DN)*